PERANAN KELUARGA DALAM ISLAM
Keluarga mempunyai peranan penting dalam pendidikan, baik dalam
lingkungan masyarakat Islam maupun non-Islam. Karerena keluarga
merupakan tempat pertumbuhan anak yang pertama di mana dia
mendapatkan pengaruh dari anggota-anggotanya pada masa yang amat
penting dan paling kritis dalam pendidikan anak, yaitu tahun-tahun
pertama dalam kehidupanya (usia pra-sekolah). Sebab pada masa tersebut
apa yang ditanamkan dalam diri anak akan sangat membekas, sehingga tak
mudah hilang atau berubah sudahnya.
Dari sini, keluarga mempunyai peranan besar dalam pembangunan
masyarakat. Karena keluarga merupakan batu pondasi bangunan masyarakat
dan tempat pembinaan pertama untuk mencetak dan mempersiapkan
personil-personilnya.
Musuh-musuh Islam telah menyadari pentingya peranan keluarga ini. Maka
mereka pun tak segan-segan dalam upaya menghancurkan dan merobohkannya.
Mereka mengerahkan segala usaha ntuk mencapai tujuan itu. Sarana yang
mereka pergunakan antara lain:
1. Merusak wanita muslimah dan mempropagandakan kepadanya agar
meninggallkan tugasnya yang utama dalam menjaga keluarga dan
mempersiapkan generasi.
2. Merusak generasi muda dengan upaya mendidik mereka di tempat-tempat
pengasuhan yang jauh dari keluarga, agar mudah dirusak nantinya.
3. Merusak masyarakat dengan menyebarkan kerusakan dan kehancuran,
sehingga keluarga, individu dan masyarakat seluruhnya dapat dihancurkan.
Sebelum ini, para ulama umat Islam telah menyadari pentingya pendidikan
melalui keluarga. Syaikh Abu Hamid Al Ghazali ketika membahas tentang
peran kedua orangtua dalam pendidikan mengatakan: “Ketahuilah, bahwa
anak kecil merupakan amanat bagi kedua orangtuanya. Hatinya yang masih
suci merupakan permata alami yang bersih dari pahatan dan bentukan, dia
siap diberi pahatan apapun dan condong kepada apa saja yang disodorkan
kepadanya Jika dibiasakan dan diajarkan kebaikan dia akan tumbuh dalam
kebaikan dan berbahagialah kedua orang tuanya di dunia dari akherat,
juga setiap pendidik dan gurunya. Tapi jika dibiasakan kejelekan dan
dibiarkan sebagai mana binatang temak, niscaya akan menjadi jahat dan
binasa. Dosanya pun ditanggung oleh penguru dan walinya. Maka hendaklah
ia memelihara mendidik dan membina serta mengajarinya akhlak yang baik,
menjaganya dari teman-teman jahat, tidak membiasakannya bersenang-senang
dan tidak pula menjadikannya suka kemewahan, sehingga akan menghabiskan
umurnya untuk mencari hal tersebut bila dewasa.”
TUJUAN PENDIDIKAN DALAM ISLAM
Banyak penulis dan peneliti membicarakan tentang tujuan pendidikan
individu muslim. Mereka berbicara panjang lebar dan terinci dalam bidang
ini, hal yang tentu saja bermanfaat. Apa yang mereka katakan kami
ringkaskan sebagai berikut:
” Nyatalah bahwa pendidikan individu dalam islam mempunyai tujuan yang
jelas dan tertentu, yaitu: menyiapkan individu untuk dapat beribadah
kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Dan tak perlu dinyatakan lagi bahwa
totalitas agama Islam tidak membatasi pengertian ibadah pada shalat,
shaum dan haji; tetapi setiap karya yang dilakukan seorang muslim dengan
niat untuk Allah semata merupakan ibadah.” (Aisyah Abdurrahman Al
Jalal, Al Mu’atstsirat as Salbiyah fi Tarbiyati at Thiflil Muslim wa
Thuruq ‘Ilajiha, hal. 76.
MEMPERHATIKAN ANAK SEBELUM LAHIR
Perhatian kepada anak dimulai pada masa sebelum kelahirannya, dengan
memilih isteri yang shalelhah, Rasulullah SAW memberikan nasehat dan
pelajaran kepada orang yang hendak berkeluarga dengan bersabda :
” Dapatkan wanita yang beragama, (jika tidak) niscaya engkau merugi” (HR.Al-Bukhari dan Muslim)
Begitu pula bagi wanita, hendaknya memilih suami yang sesuai dari
orang-orang yang datang melamarnya. Hendaknya mendahulukan laki-laki
yang beragama dan berakhlak. Rasulullah memberikan pengarahan kepada
para wali dengan bersabda :
“Bila datang kepadamu orang yang kamu sukai agama dan akhlaknya, maka
kawikanlah. Jika tidak kamu lakukan, nisacayaterjadi fitnah di muka bumi
dan kerusakan yang besar”
Termasuk memperhatikan anak sebelum lahir, mengikuti tuntunan Rasulullah
dalam kehidupan rumah tangga kita. Rasulullah memerintahkan kepada
kita:
“Jika seseorang diantara kamu hendak menggauli isterinya, membaca:
“Dengan nama Allah. Ya Allah, jauhkanlah kami dari syaitan dan
jauhkanlah syaitan dari apa yang Engkau karuniakan kepada kami”. Maka
andaikata ditakdirkan keduanya mempunyai anak, niscaya tidak ada syaitan
yang dapat mencelakakannya”.
MEMPERHATIKAN ANAK KETIKA DALAM KANDUNGAN Setiap
muslim akan merasa kagum dengan kebesaran Islam. Islam adalah agama
kasih sayang dan kebajikan. Sebagaimana Islam memberikan perhatian
kepada anak sebelum kejadiannya, seperti dikemukakan tadi, Islam pun
memberikan perhatian besar kepada anak ketika masih menjadi janin dalam
kandungan ibunya. Islam mensyariatkan kepada ibu hamil agar tidak
berpuasa pada bulan Ramadhan untuk kepentingan janin yang dikandungnya.
Sabda Rasulullah :
“Sesungguhnya Allah membebaskan separuh shalat bagi orang yang
bepergian, dan (membebaskan) puasa bagi orang yang bepergian, wanita
menyusui dan wanita hamil” (Hadits riwayat Abu Dawud, At Tirmidzi dan An
Nasa’i. Kata Al Albani dalam Takhrij al Misykat: “Isnad hadits
inijayyid’ )
Sang ibu hendaklah berdo’a untuk bayinya dan memohon kepada Allah agar
dijadikan anak yang shaleh dan baik, bermanfaat bagi kedua orangtua dan
seluruh kaum muslimin. Karena termasuk do’a yang dikabulkan adalah do’a
orangtua untuk anaknya.
MEMPERHATIKAN ANAK SETELAH LAHIR
Setelah kelahiran anak, dianjurkan bagi orangtua atau wali dan orang di sekitamya melakukan hal-hal berikut:
1. Menyampaikan kabar gembira dan ucapan selamat atas kelahiran.Begitu
melahirkan, sampaikanlah kabar gembira ini kepada keluarga dan sanak
famili, sehingga semua akan bersuka cita dengan berita gembira ini.
Firman Allah ‘Azza Wa Jalla tentang kisah Nabi Ibrahim ‘Alaihissalam
bersama malaikat:
“Dan isterinya berdiri (di balik tirai lalu dia tersenyum. Maka Kami
sampaikan kepadanya berita gembira tentang (kelahiran) Ishaq dan dari
lshaq (akan lahir puteranya) Ya ‘qub. ” (Surah Hud : 71).
Dan firman Allah tentang kisah Nabi Zakariya ‘Alaihissalam:
“Kemudian malaikat Jibril memanggil Zakariya, sedang ia tengah berdiri
melakukan shalat di mihrab (katanya): “Sesungguhnya Allah mengembirakan
kamu dengan kelahiran (seorang puteramu ) Yahya ” (Ali Imran: 39).
Adapun tahni’ah (ucapan selamat), tidak ada nash khusus dari Rasul dalam
hal ini, kecuali apa yang disampaikan Aisyah Radhiyallahu ‘Anha:
“Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasalam apabila dihadapkan kepada beliau
anak-anak bayi, maka beliau mendo’akan keberkahan bagi mereka dan
mengolesi langit-langit mulutnya (dengan korma atau madu )” ( Hadits
riwayat Muslim dan Abu Dawud).
Abu Bakar bin Al Mundzir menuturkan: Diriwayatkan kepada kami dari Hasan
Basri, bahwa seorang laki-laki datang kepadanya sedang ketika itu ada
orang yang baru saja mendapat kelahiran anaknya. Orang tadi berkata:
Penunggang kuda menyampaikan selamat kepadamu. Hasan pun berkata: Dari
mana kau tahu apakah dia penunggang kuda atau himar? Maka orang itu
bertanya: Lain apa yang mesti kita ucapkan. Katanya: Ucapkanlah:
“Semoga berkah bagimu dalam anak, yang diberikan kepadamu, Kamu pun
bersyukur kepada Sang Pemberi, dikaruniai kebaikannya, dan dia mencapai
kedewasaannya” ( Ibnu Qayyim Al Jauziyah, Tuhfatul fi Ahkamil Maulud.)
2. Menyerukan adzan di telinga bayi.Abu Rafi’ Radhiyallahu ‘Anhu menuturkan:
“Aku melihat Rasulullah memperdengarkan adzan pada telinga Hasan bin Ali
ketika dilahirkan Fatimah” ( Hadits riwayat Abu Dawud dan At Tirmidzi.
Hikmahnya, Wallahu A’lam, supaya adzan yang berisi pengagungan Allah dan
dua kalimat syahadat itu merupakan suara yang pertama kali masuk ke
telinga bayi. Juga sebagai perisai bagi anak, karena adzan berpengaruh
untuk mengusir dan menjauhkan syaitan dari bayi yang baru lahir, yang ia
senantiasa berupaya untuk mengganggu dan mencelakakannya. Ini sesuai
dengan pemyataan hadits:
” Jika diserukan adzan untuk shalat, syaitan lari terbirit-birit dengan
mengeluarkan kentut sampai tidak mendengar seruan adzan” (Ibid)
3. Tahnik (Mengolesi langit-langit mulut).Termasuk
sunnah yang seyogianya dilakukan pada saat menerima kelahiran bayi
adalah tahnik, yaitu melembutkan sebutir korma dengan dikunyah atau
menghaluskannya dengan cara yang sesuai lalu dioleskan di langit-langit
mulut bayi. Caranya,dengan menaruh sebagian korma yang sudah lembut di
ujung jari lain dimasukkan ke dalam mulut bayi dan digerakkan dengan
lembut ke kanan dan ke kiri sampai merata. Jika tidak ada korma, maka
diolesi dengan sesuatu yang manis (seperti madu atau gula). Abu Musa
menuturkan:
“Ketika aku dikaruniai seorang anak laki-laki, aku datang kepada Nabi,
maka beliau menamainya Ibrahim, mentahniknya dengan korma dan mendo’akan
keberkahan baginya, kemudian menyerahkan kepadaku”.
Tahnik mempunyai pengaruh kesehatan sebagaimana dikatakan para dokter.
Dr. Faruq Masahil dalam tulisan beliau yang dimuat majalah Al Ummah,
Qatar, edisi 50, menyebutkan: “Tahnik dengan ukuran apapun merupakan
mu’jizat Nabi dalam bidang kedokteran selama empat belas abad, agar umat
manusia mengenal tujuan dan hikmah di baliknya. Para dokter telah
membuktikan bahwa semua anak kecil (terutama yang baru lahir dan
menyusu) terancam kematian, kalau terjadi salah satu dari dua hal:
a. Jika kekurangan jumlah gula dalam darah (karena kelaparan).
b. Jika suhu badannya menurun ketika kena udara dingin di sekelilingnya.”‘
4. Memberi nama.Termasuk hak seorang anak terhadap
orangtua adalah memberi nama yang baik. Diriwayatkan dari Wahb Al
Khats’ami bahwa Rasulullah bersabda:
” Pakailah nama nabi-nabi, dan nama yang amat disukai Allah Ta’ala yaitu
Abdullah dan Abdurrahman, sedang nama yang paling manis yaitu Harits
dan Hammam, dan nama yang sangat jelek yaitu Harb dan Murrah” ( HR.Abu
Daud An Nasa’i)
Pemberian nama merupakan hak bapak.Tetapi boleh baginya menyerahkan hal
itu kepada ibu. Boleh juga diserahkan kepada kakek, nenek,atau selain
mereka.
Rasulullah merasa optimis dengan nama-nama yang baik. Disebutkan Ibnul
Qayim dalam Tuhfaful Wadttd bi Ahkami Maulud, bahwa Rasulullah
Shallallahu ‘alaihi wasalam tatkala melihat Suhail bin Amr datang pada
hari Perjanjian Hudaibiyah beliau bersabda: “Semoga mudah urusanmu”
Dalam suatu perjalanan beliau mendapatkan dua buah gunung, lain beliau
bertanya tentang namanya. Ketika diberitahu namanya Makhez dan Fadhih,
beliaupun berbelok arah dan tidak melaluinya.( Ibnu Qayim Al Jauziyah,
Tuhfatul Wadud, hal. 41.)
Termasuk tuntunan Nabi mengganti nama yang jelek dengan nama yang baik.
Beliau pernah mengganti nama seseorang ‘Ashiyah dengan Jamilah, Ashram
dengan Zur’ah. Disebutkan oleh Abu Dawud dalam kitab Sunan :”Nabi
mengganti nama ‘Ashi, ‘Aziz, Ghaflah, Syaithan, Al Hakam dan Ghurab.
Beliau mengganti nama Syihab dengan Hisyam, Harb dengan Aslam, Al
Mudhtaji’ dengan Al Munba’its, Tanah Qafrah (Tandus) dengan Khudrah
(Hijau), Kampung Dhalalah (Kesesatan) dengan Kampung Hidayah
(Petunjuk), dan Banu Zanyah (Anak keturunan haram) dengan Banu Rasydah
(Anak keturunan balk).” (Ibid)
5. Aqiqah.Yaitu kambing yang disembelih untuk bayi pada
hari ketujuh dari kelahirannya. Berdasarkan hadits yang diriwayatkan
Salman bin Ammar Adh Dhabbi, katanya: Rasulullah bersabda:
“Setiap anak membawa aqiqah, maka sembelihlah untuknya dan jauhkanlah gangguan darinya” (HR. Al Bukhari.)
Dari Aisyah Radhiyallahu ‘Anha,bahwaRasulullah bersabda:
“Untuk anak laki-laki dua ekor kambing yang sebanding, sedang untuk anak perempuan seekor kambing” (HR. Ahmad dan Turmudzi).
Aqiqah merupakah sunnah yang dianjurkan. Demikian menurut pendapat yang
kuat dari para ulama. Adapun waktu penyembelihannya yaitu hari ketujuh
dari kelahiran. Namun, jika tidak bisa dilaksanakan pada hari ketujuh
boleh dilaksanakan kapan saja, Wallahu A’lam.
Ketentuan kambing yang bisa untuk aqiqah sama dengan yang ditentukan
untuk kurban. Dari jenis domba berumur tidak kurang dari 6 bulan, sedang
dari jenis kambing kacang berumur tidak kurang dari 1 tahun, dan harus
bebas dari cacat.
6. Mencukur rambut bayi dan bersedekah perak seberat timbangannya.Hal
ini mempunyai banyak faedah, antara lain: mencukur rambut bayi dapat
memperkuat kepala, membuka pori-pori di samping memperkuat indera
penglihatan, pendengaran dan penciuman. (Abdullah Nasih Ulwan,
Tarbiyatul Auladfil Islam, juz 1.)
Bersedekah perak seberat timbangan rambutnya pun mempunyai faedah yang jelas.
Diriwayatkan dari Ja’far bin Muhammad, dari bapaknya, katanya:
“Fatimah Radhiyalllahu ‘anha menimbang rambut Hasan, Husein, Zainab dan
Ummu Kaltsum; lalu ia mengeluarkan sedekah berupa perak seberat
timbangannya (HR. Imam Malik dalam Al Muwaththa’)
7. Khitan.Yaitu memotong kulup atau bagian kulit sekitar
kepala zakar pada anak laki-laki, atau bagian kulit yang menonjol di
atas pintu vagina pada anak perempuan. Diriwayatkan dari Abu Hurairah
Radhiyallahu ‘Anhu bahwa Rasulullah bersabda:
“Fitrah itu lima: khitan, mencukur rambut kemaluan, memendekkan kumis,
memotong kuku, mencabut bulu ketiak” (HR. Al-bukhari, Muslim)
Khitan wajib hukumnya bagi kaum pria, dan rnustahab (dianjurkar) bagi kaum wanita.WallahuA’lam.